Rincian Aduan : LGWP74388924

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 19 Jul 2020

Selamat Sore. Mohon informasi. Saya tinggal di kota Semarang dan adik saya bersekolah di SDN di Kabupaten Semarang . Saya mohon informasi apa benar kalau siswa SD "dianjurkan" untuk membeli buku Bupena. Karena secara tidak langsung pihak sekolahan menjadikan buku tersebut sebagai buku utama selain LKS. Karena adik saya enggan membeli buku tersebut alhasil gurunya menyuruh untuk menulis materi sebanyak 10 halaman di buku tulis. Apa memang kebijakannya seperti itu? Adik saya bersekolah di SDN 01 Susukan

0 Orang Menandai Aduan Ini