Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74351543

Rincian Aduan

LGWP74351543

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
08 Oct 2020
0 ditandai
seperti janji pak Ganjar ingin memberi sanksi sekolahan yg tidak patuh UMK , Amirotun ,Tata Usaha SMK kasatriyan dengan jam kerja dari jam 07.00 sampai 16.00 ,masa bakti selama 25 th lebih ,menerima upah tidak ada separo dari UMK yg ditentukan Pemkot Surakarta. Laporan saya sampai sekarang belum ada hasilnya

Disposisi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 12 Oktober 2020 - 07:43 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Laporan diterima, akan kami lakukan tindak lanjut

Progress

Senin, 12 Oktober 2020 - 10:26 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Berdasarkan klarifikasi Kepala Sekolah SMK Kasatrian Surakarta  kami laporkan hal – hal sebagai berikut :

1.    Bahwa Abdul Hamid adalah suami Amirotun yang merupakan Pegawai SMK Kasatrian Surakarta dan terhitung   mulai tanggal 1 Oktober 2020 .. telah mengundurkan diri;
2.    Sistem penggajian SMK Kasatrian Surakarta berdasarkan kinerja dan kemampuan Yayasan Kasatrian
3.    Karena saat ini sedang pandemi Covid – 19 penerimaan dari orang Tua siswa menurun sehingga  penggajian saat ini bersifat sementara.

Demikian untuk menjadikan perhatian.

Selesai

Senin, 12 Oktober 2020 - 10:26 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Berdasarkan klarifikasi Kepala Sekolah SMK Kasatrian Surakarta  kami laporkan hal – hal sebagai berikut :

1.    Bahwa Abdul Hamid adalah suami Amirotun yang merupakan Pegawai SMK Kasatrian Surakarta dan terhitung   mulai tanggal 1 Oktober 2020 .. telah mengundurkan diri;
2.    Sistem penggajian SMK Kasatrian Surakarta berdasarkan kinerja dan kemampuan Yayasan Kasatrian
3.    Karena saat ini sedang pandemi Covid – 19 penerimaan dari orang Tua siswa menurun sehingga  penggajian saat ini bersifat sementara.

Demikian untuk menjadikan Peerhatian