Rincian Aduan : LGWP74351543

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 08 Oct 2020

seperti janji pak Ganjar ingin memberi sanksi sekolahan yg tidak patuh UMK , Amirotun ,Tata Usaha SMK kasatriyan dengan jam kerja dari jam 07.00 sampai 16.00 ,masa bakti selama 25 th lebih ,menerima upah tidak ada separo dari UMK yg ditentukan Pemkot Surakarta. Laporan saya sampai sekarang belum ada hasilnya

0 Orang Menandai Aduan Ini