Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74344987

Rincian Aduan

LGWP74344987

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
13 Jun 2019
0 ditandai
asslmkum..bpk saya mau menanyakan coz biaya hijab qabul di KUA/DI RUMAH.yg ingin kami tanyakan.biaya hijab qobul kalau ngundang naib di rumah itu biayanya 900.000.kalau hijab qabulnya di KUA juga bayar..apa benar begini pak peraturanya sekarng di tahun 2019.saya minta penjelasanya..trima kasih

Disposisi

Jumat, 14 Juni 2019 - 10:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 19 Juli 2019 - 11:24 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Regulasi tidak berubah, nikah di KUA pada hari dan jam kerja GRATIS, selain itu dikenakan biaya sebesar Rp. 600,000.- sebagai PBNP dan disetorkan ke kas negara

Selesai

Rabu, 24 Juli 2019 - 08:13 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Regulasi tidak berubah, nikah di KUA pada hari dan jam kerja GRATIS, selain itu dikenakan biaya sebesar Rp. 600,000.- sebagai PBNP dan disetorkan ke kas negara