Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP74341334
Rincian Aduan
LGWP74341334
Selesai
Public
Saya Rian Ramadhan mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha, Bali. Saya ingin complain mengenai kebijakan yang diterapkan di Kab. Magelang mengenai kegiatan KKNbD (daring) yang rencana saya ambil di Kec. tegalrejo, Kab. Magelang. Pak saya warga Kota Magelang, akan tetapi saat saya mendatangi kantor kepala desa Ngasem untuk menyerahkan surat tugas saya untuk KKNbD Mandiri malah dilempar ke Kecamatan Tegalrejo, saya pun kemudian kesana, tetapi respon kecamatan Tegalrejo suruh meminta izin ke Kantor perizinan di Kota Mungkid yang jaraknya jauh sekali, saya diterima dgn baik dan dilempar ke Kesbangpol. Di kesbangpol lagi-lagi saya ditolak dengan alasan tidak ada surat khusus yang ditujukan ke Kesbangpol, disana saya harus melampirkannya dan harus ada persetujuan dari bupati. Seribet itu kah pak untuk mengembangkan diri melalui KKN, padahal saya cuma dapat surat perintah dari kampus untuk ke kepala dusun/desa/rt/rw. Lha ini malah berujung ribet. Saya juga warga Jawa Tengah asli Pak. Mohon kebijakannya dalam hal ini. ????
Disposisi
Kamis, 27 Mei 2021 - 14:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Jumat, 28 Mei 2021 - 10:43 WIBKabupaten Magelang
Terimakasih atas laporan saudara, akan segera kami koordinasikan dengan tim teknis kami yang membidangi
Progress
Jumat, 28 Mei 2021 - 11:29 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke kantor Kesbangpol sebagai instansi yang membidangi dan sedang dalam proses tindak lanjut. terima kasih
Selesai
Kamis, 17 Juni 2021 - 13:57 WIBKabupaten Magelang
Alur persyaratan ijin melaksakana kegiatan KKN (di masa pandemi)
Badan Kesbangpol akan mengeluarkan Surat Rekomendasi yang dilengkapi dengan syarat :
1. Surat pengantar dari Kampus yang ditujukan kepada Bupati Magelang cq Kepala Kesbangpol,
2. Fc KTP peserta dan Penanggung Jawab,
3. Surat Keterangan dan Kesediaan dari Kades wilayah/Lokasi yang dituju sebagai ytempat KKN dan diketahui oleh Camat Setempat
Apabila persyaratan tersebut tidak dilengkapi oleh pemohon maka rekomendasi untuk KKN tidak bisa diterbitkan.
terimakasih