Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP74284742

Rincian Aduan

LGWP74284742

Selesai Public
KOTA SEMARANG
14 Jan 2020
0 ditandai
Saya lapor untuk pembayaran PAJAK kenapa harus pakai KTP asli, lha ini kan bikin repot, lha wong saya pelajar bawa motor orang tua, otomatis a.n. orang tua, orang tua jauh, saya di Semarang, apakah saya harus bawa-bawa KTP orang tua saya? Kan logikanya di mana? Fotocopy KTP ditolak, terus ada punglinya harus nembak, lokasi di Simpang Lima pak punglinya pak harus nembak KTP, pelayanan macam apa ini? Orang kan bayar selesai, kita yang keluar duit, ngapain harus dipersulit? Makanya pemasukan negara seret ya kaya gini bayar masyarakat dengan senang hati bayar pajak dipersulit. Satu lagi pak, bayar pajak online itu aplikasinya hanya android, yang iOS juga dong pak dibuat, ada-ada aja buatnya gak maksimal.

Disposisi

Selasa, 14 Januari 2020 - 10:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 14 Januari 2020 - 11:11 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum

Selamat siang. Untuk Proses Pajak Tahunan, ataupun 5 Tahunan harus disertakan dengan KTP Pemilik Asli, Yang merupakan fungsi regident oleh Kepolisian. Terimakasih

Selesai

Kamis, 06 Februari 2020 - 15:17 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
 
Selamat siang. Untuk Proses Pajak Tahunan, ataupun 5 Tahunan harus disertakan dengan KTP Pemilik Asli, Yang merupakan fungsi regident oleh Kepolisian.
 
Terimakasih