Rincian Aduan : LGWP73935240

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 08 May 2017

pak saya mau laporan masalah adik saya yang di malaysia di pabrik sayang burung walet dari tangal 25-3-2017 sampai saat ini belum ada kabarnya. yang diangkatkan Pt sofia sukses sejati. jl suyatno 1 no 1 rt.02/04 purwoyoso ngaliyan semarang. saya sudah konfirmasi ke pt tersebut masalah ini. tapi pt karyawan pt tersebut bilang tidak tau masalah ini. saya lihat berita di internet muncul berita sebagai berikut: 51 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Pabrik Walet Malaysia Thursday, March, 30 2017 KOMPAS.com/Kristian ErdiantoJuru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir usai press briefing di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017). JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 51 warga negara Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah pabrik perusahaan pengolahan dan pemasaran sarang burung walet di Klang, Selangor, Malaysia. Hal ini terungkap setelah kepolisian Malaysia melakukan penggerebekan di pabrik tersebut, Selasa (28/3/2017). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia sudah lama mendapatkan informasi mengenai dugaan perdagangan WNI ini. KBRI pun sudah melapor ke pihak kepolisian Malaysia sejak 28 Februari lalu. "Dalam kesempatan tersebut, KBRI menyampaikan ada kecurigaan kasus TPPO oleh perusahaan tersebut," kata Arrmanatha Nasir di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Namun, saat itu pihak kepolisian belum melakukan tindakan apa pun karena belum ada bukti yang cukup. Akhirnya, KBRI melakukan kunjungan serta investigasi ke pabrik walet tersebut pada 2-3 Maret untuk mencari bukti awal. Pada 21 Maret, laporan kembali disampaikan ke pihak kepolisian Malaysia, berikut dengan bukti awal yang sudah dikumpulkan. Kepolisian Malaysia lalu melakukan penggerebekan pada 28 Maret. "Dari 150-an pekerja di sana, 51 orang di antaranya dinyatakan sebagai korban TPPO dan ke 51 orang tersebut WNI," ucap Arrmanatha Nasir. Saat ini, lanjut Arrmanatha, ke-51 WNI tersebut berada di rumah perlindungan khusus perempuan. Mereka mendapat perlindungan atas dasar perintah dari mahkamah pengadilan Malaysia sampai kasus ini diselesaikan pada 18 April. "Sisanya, 92 WNI lain dan 3 WNA merupakan pekerja yang melanggar aturan keimigrasian Malaysia sehingga saat ini berada di tempat keimigrasian Putra Jaya dan ditangani di sana," ucap Arrmanatha Nasir. adik saya nama =siti nur azizah ,tgl lahir 03/04/1997.alamat desa margosari rt 01/03 kec. patebon kab kendal. mohon bantuanya pak karna pt tersebut tidak memberi tau keadaan adiksaya berserta teman2nya terimaksih

0 Orang Menandai Aduan Ini