Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73891764
Rincian Aduan
LGWP73891764
Selesai
Public
Perum Green Indah Kulahan, Sucenjuru tengah, Bayan, Purworejo, Jateng : Purworejo sejak awal pandemi tidak mematuhi prokes dan/atau imbauan2 dr pemerintah pusat. Bahkan saat ini, PSBB sedang diberlakukanpun, Pemkab Purworejo tidak mematuhi. Sekolah- sekolah tetap masuk seperti biasa (murid dan seluruh staff pengajar). Di salah satu sekolah sangat dengan dengan Satgas covid 19 tidak ada tindakan sama sekali. Berikut saya lampirkan bukti foto.
Disposisi
Minggu, 17 Januari 2021 - 08:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Senin, 18 Januari 2021 - 15:01 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dindikpora Kabupaten Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Progress
Rabu, 20 Januari 2021 - 11:33 WIBKabupaten Purworejo
Terimaksih atas saran, masukan danm informasi yang Saudara samoaikan
Selanjutnya akan kami sampaikan kepada pihak pimpinan untuk mendapatkan tindak lanjut
Terimaksih
Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 10:10 WIBKabupaten Purworejo
th. Sdri Amalia Dyah Apriliani, dapat kami sampaikan bahwa Pembelajaran dimasa pandemi yang dilakukan di Kabupaten Purworejo diberlakukan dengan memperhatikan kondisi riil masyarakat dan protokol kesehatan yang harus dilakukan. Dari kondisi tersebut ada 3 kebijakan pembelajaran yang dilakukan, yaitu :
1. Daring : Sepenuhnya menggunakan jaringan
2. Luring : Menggunakan media lain diluar jaringan
3. Konsultasi terprogram : Diberlakukan untuk siswa/orang tua siswa yang mempunyai keterbatasan atau kendala apabila dilakukan dengan daring/luring, hal tersebut dapat dilaksanakan apabila orangtua siswa mengijinkan.
Demikian penjelasan kami apabila Sudara menghendaki penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Dindikpora Kabupaten Purworejo