Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73891764

Rincian Aduan

LGWP73891764

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
16 Jan 2021
0 ditandai
Perum Green Indah Kulahan, Sucenjuru tengah, Bayan, Purworejo, Jateng : Purworejo sejak awal pandemi tidak mematuhi prokes dan/atau imbauan2 dr pemerintah pusat. Bahkan saat ini, PSBB sedang diberlakukanpun, Pemkab Purworejo tidak mematuhi. Sekolah- sekolah tetap masuk seperti biasa (murid dan seluruh staff pengajar). Di salah satu sekolah sangat dengan dengan Satgas covid 19 tidak ada tindakan sama sekali. Berikut saya lampirkan bukti foto.

Disposisi

Minggu, 17 Januari 2021 - 08:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Senin, 18 Januari 2021 - 15:01 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dindikpora Kabupaten Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.

Progress

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:33 WIB

Kabupaten Purworejo

Terimaksih atas saran, masukan danm informasi yang Saudara samoaikan
Selanjutnya akan kami sampaikan kepada pihak pimpinan untuk mendapatkan tindak lanjut 
 
Terimaksih

Selesai

Senin, 25 Januari 2021 - 10:10 WIB

Kabupaten Purworejo

th. Sdri Amalia Dyah Apriliani, dapat kami sampaikan bahwa Pembelajaran dimasa pandemi yang dilakukan di Kabupaten Purworejo diberlakukan dengan memperhatikan kondisi riil masyarakat dan protokol kesehatan yang harus dilakukan. Dari kondisi tersebut ada 3 kebijakan pembelajaran yang dilakukan, yaitu :
1. Daring :  Sepenuhnya menggunakan jaringan 
2. Luring :   Menggunakan media lain diluar jaringan
3. Konsultasi terprogram  :   Diberlakukan untuk siswa/orang tua siswa yang mempunyai keterbatasan atau kendala apabila dilakukan dengan daring/luring, hal tersebut dapat dilaksanakan apabila orangtua siswa mengijinkan.
Demikian penjelasan kami apabila Sudara menghendaki penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Dindikpora Kabupaten Purworejo