Rincian Aduan : LGWP73821548

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 06 May 2021

Mau tanya pak apa bisa gaji dan THR asn melalui BPR? Bukan seharusnya d bank umum? Soalnya d daerah saya gaji THR dan TPP ASN angkatan 2019 dan setelahnya melalui bank umum lantas kebijakan pemda untuk di pindahkan k BPR. Hal tersebut sangat merugikan bagi para ASN mohon pencerahannya

0 Orang Menandai Aduan Ini