Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73683279
Rincian Aduan
LGWP73683279
Selesai
Public
Lapor Pak, saya tidak bisa perpanjangan SIM di semarang walaupun KTP sudah semarang. 5 tahun lalu saya membuat di Jepara dan sekarang saya disuruh ke jepara lagi untuk mengurus perpanjangan disana. Mohon dibantu pak, urus SIM aja ribet banget!!
Disposisi
Rabu, 27 Desember 2017 - 11:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 19 Maret 2018 - 13:40 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Laporan segera kami tindak lanjuti
Selesai
Rabu, 08 Juli 2020 - 09:08 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
file