Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73682902
Rincian Aduan
LGWP73682902
Verifikasi
Public
sebelumnya mohon maaf,,saya mau tanya,apa masih berlaku untuk pendaftaran bantuan yang gagal mudik di perantuan dan persyaratanya apa saja,,karena saya cuma punya KTP...sekian terima kasih.
Disposisi
Jumat, 15 Mei 2020 - 21:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 16:05 WIBDINAS SOSIAL
Monggo untuk Masyarakat Jawa Tengah yg berdomisili di luar Jawa Tengah dapat mengajukan permohonan bantuan melalui RT RW njenengan dengan menggunakan surat domisili melalui kelurahan dan dikirim ke dinsos setempat untuk didata dan diverifikasi. Atau menghubungi ke hotline Badan Penghubung Jawa Tengah 081295880747