Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73676410
Rincian Aduan
LGWP73676410
Selesai
Public
Assalamu'alaikum pak Gubernur Mohon pencerahan masalah covid-19. Adik ipar sy, nama Suronto berdasarkan hsl swab dinyatakan positif dan dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Adik saya beserta pasien 9 lainnya dalam satu ruangan dianjurkan (setengah wajib) ditungguin keluarga nya dan berbaur diruangan pasien. Apakah kebijakan itu sesuai dg protokol kesehatan yang berlaku, mohon pencerahan. Terima kasih
Disposisi
Minggu, 16 Agustus 2020 - 07:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:27 WIBKabupaten Kudus
terima kasih atas aduannya...laporan akan kami kordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:50 WIBKabupaten Kudus
Pasien di ruang isolasi tidak boleh ditunggu, namun ada pasien dengan kriteria tertentu yang boleh ditunggu. Dan penunggu pasien harus standby di ruang perawatan dengan mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti serangkaian tindakan preventif dari rumah sakit