Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73676410

Rincian Aduan

LGWP73676410

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
14 Aug 2020
0 ditandai
Assalamu'alaikum pak Gubernur Mohon pencerahan masalah covid-19. Adik ipar sy, nama Suronto berdasarkan hsl swab dinyatakan positif dan dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Adik saya beserta pasien 9 lainnya dalam satu ruangan dianjurkan (setengah wajib) ditungguin keluarga nya dan berbaur diruangan pasien. Apakah kebijakan itu sesuai dg protokol kesehatan yang berlaku, mohon pencerahan. Terima kasih

Disposisi

Minggu, 16 Agustus 2020 - 07:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:27 WIB

Kabupaten Kudus

terima kasih atas aduannya...laporan akan kami kordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:50 WIB

Kabupaten Kudus

Pasien di ruang isolasi tidak boleh ditunggu, namun ada pasien dengan kriteria tertentu yang boleh ditunggu. Dan penunggu pasien harus standby di ruang perawatan dengan mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti serangkaian tindakan preventif dari rumah sakit