Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73511658
Rincian Aduan
LGWP73511658
Selesai
Public
Non infrastruktur,lapor pak pupuk bersubsidi susah didapatkan sy bolak/lik ketoko g dpt" pihak toko sdh ada orng khusus yg mengumpulkan kartu tani jd bila pupuk datang orang trsbt yg akan mengantarkan dng kita membayar 10rb untk 1 kantong urea dan 1 kantong organik sdngkan untk pupuk non subsidi mudah sekali untuk mendapatkannya tp dng harga selangit 200rb itupun hrs dng paketan pupuk lain jd harga jd 225rb itu sama sj urea bagaimana ini pak sdngkan ini sdh masuk musin tanam kl bngi bgaimana nasib kami petani sewa pak.
Topik
Disposisi
Jumat, 04 Desember 2020 - 15:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:07 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima.
Progress
Senin, 07 Desember 2020 - 12:23 WIBKabupaten Brebes
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus masuk dalam kelompok tani dan terdaftar dalam ERDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dengan luasan maximal 2 ha. Jika petani sudah masuk dalam ERDKK 2020 dan belum punya kartu tani, bisa membuat kartan di PPL wilayah sawah tersebut, dan tetap bisa membeli pupuk bersubsidi dengan cara datang ke kios resmi minta blangko rekomendasi PPL, selanjutnya di tandatangani PPL wilayah tersebut. Atau untuk informasi selengkapnya bisa WA ke nomor 08164885500.
Selesai
Senin, 17 Mei 2021 - 09:26 WIBKabupaten Brebes
Demikian tanggapan kami.