Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73510509

Rincian Aduan

LGWP73510509

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
07 Feb 2019
0 ditandai
Siang, Saya ingin membuat laporan dan juga ingin bertanya. Apakah di jam 12.49-13.40 adalah jam istirahat? Saya hari ini menelvon hampir 60menit ke KUA PURWANTORO tetapi tidak ada yang mengangkat dan juga di 3 telvon terakhir, telpon Mati alias sengaja tidak di aktifkan. Saya hanya ingin bertanya mengenai perihal Surat Numpang Nikah, apakah tidak bisa jika WALI SAH yang pergi atau datang ke KUA Purwantoro untuk mendapatkan Surat numpang nikah tersebut, tetapi pada pagi hari ini keluarga saya sudah datang kesana dan tidak dibolehkan WALI SAH yang mendaftarkannya. Terlibat dari masalah yang saya alami, Mohon KUA Purwantoro ditindak lanjuti karna tidak mengangkat telvon hingga kurang lebih 60menit. Terima Kasih

Disposisi

Jumat, 08 Februari 2019 - 08:27 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:48 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas aduannya. sebagai masukan untuk instansi dimaksud

Progress

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:48 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas aduannya. sebagai masukan untuk instansi dimaksud

Selesai

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:48 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas aduannya. sebagai masukan untuk instansi dimaksud