Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73472810

Rincian Aduan

LGWP73472810

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
12 Mar 2021
0 ditandai
Lapor pak, di SAMSAT Karanganyar petugas di loket pemeriksaan melakukan pungli antara 30 s/d 50 ribu. Tolong ditertibkan pak! Yang melakukan dari petugas kepolisian (satlantas) yang diperbantukan disana. Mohon ditindak lanjuti. Terima kasih

Disposisi

Jumat, 12 Maret 2021 - 13:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 15 Maret 2021 - 09:40 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Senin, 15 Maret 2021 - 09:41 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan SAMSAT Terkait

Selesai

Senin, 15 Maret 2021 - 11:15 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum 
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
 
Terimakasih atas atensi anda dalam mengamati proses pelayanan SAMSAT Karanganyar, Kami akan menindaklanjuti laporan anda melalui Evaluasi dan pembinaan atas Staf kami dan akan berkoordinasi bila dilakukan Oleh Oknum instansi terkait. Terimakasih