Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73472810
Rincian Aduan
LGWP73472810
Selesai
Public
Lapor pak, di SAMSAT Karanganyar petugas di loket pemeriksaan melakukan pungli antara 30 s/d 50 ribu. Tolong ditertibkan pak! Yang melakukan dari petugas kepolisian (satlantas) yang diperbantukan disana. Mohon ditindak lanjuti. Terima kasih
Topik
Disposisi
Jumat, 12 Maret 2021 - 13:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Senin, 15 Maret 2021 - 09:40 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan kami terima
Progress
Senin, 15 Maret 2021 - 09:41 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kami kordinasikan dengan SAMSAT Terkait
Selesai
Senin, 15 Maret 2021 - 11:15 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Terimakasih atas atensi anda dalam mengamati proses pelayanan SAMSAT Karanganyar, Kami akan menindaklanjuti laporan anda melalui Evaluasi dan pembinaan atas Staf kami dan akan berkoordinasi bila dilakukan Oleh Oknum instansi terkait. Terimakasih