Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73452318
Rincian Aduan
LGWP73452318
Selesai
Public
Ada oknum yg mengaku dr kementerian PUPR yang menjanjikan RTLH dengan menarik 50000 per warga, satu desa ada yg ratusan warga
Disposisi
Kamis, 01 April 2021 - 11:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Senin, 05 April 2021 - 14:55 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Senin, 05 April 2021 - 15:22 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang Saudara Sampaikan,
Seharusnya tidak diperkenankan menarik pungutan dalam bentuk apapun kepada warga untuk menjanjikan bantuan RTLH.
mohon foto dokumen ynag dilampirkan dapat lebih jelas lagi dan terbaca. sehingga kami dapat melakukan pelacakan terhadap oknum tersebut.
Selesai
Rabu, 03 November 2021 - 09:39 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang saudara sampaikan, jangan mudah terhasut atau tertipu dengan iming2 mendapatkan bantuan dengan membayar sejumlah uang.
Tidak pernah ada pungutan uang ataupun biaya yang tidak sah, selain anggaran untuk swadaya sebagai syarat untuk menerima bantuan. karena bantuan bersifat stimulan, sehingga calon penerima bantuan wajib menyiapkan pendamping. (dapat berupa material, uang atau tenaga kerja)