Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73452318

Rincian Aduan

LGWP73452318

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
30 Mar 2021
0 ditandai
Ada oknum yg mengaku dr kementerian PUPR yang menjanjikan RTLH dengan menarik 50000 per warga, satu desa ada yg ratusan warga

Disposisi

Kamis, 01 April 2021 - 11:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 05 April 2021 - 14:55 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan  

Progress

Senin, 05 April 2021 - 15:22 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang Saudara Sampaikan, Seharusnya tidak diperkenankan menarik pungutan dalam bentuk apapun kepada warga untuk menjanjikan bantuan RTLH.  mohon foto dokumen ynag dilampirkan dapat lebih jelas lagi dan terbaca. sehingga kami dapat melakukan pelacakan terhadap oknum tersebut.  

Selesai

Rabu, 03 November 2021 - 09:39 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang saudara sampaikan, jangan mudah terhasut atau tertipu dengan iming2 mendapatkan bantuan dengan membayar sejumlah uang.  Tidak pernah ada pungutan uang ataupun biaya yang tidak sah, selain anggaran untuk swadaya sebagai syarat untuk menerima bantuan. karena bantuan bersifat stimulan, sehingga calon penerima bantuan wajib menyiapkan pendamping. (dapat berupa material, uang atau tenaga kerja)