Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73439510
Rincian Aduan
LGWP73439510
Selesai
Public
Assalammualaikum Wr. Wb
Selamat malam pak Ganjar, izin bertanya
Saya Fitri, saya mau mengajukan pertanyaan.
1. Bagaimana kebijakan pemerintah tentang larangan mudik?
Di berita, mengatakan putar balik, tapi pada kenyataannya ada beberapa bahkan banyak yg bisa sampai ke rumah masing-masing.
Ada juga yg tidak melapor ke RT/RT, bahkan tidak mengisolasi diri selama 14 hari.
Tindakan tegas seperti diberita di tahan 1 tahun atau denda 100jt seperti hanya angin lalu.
Jika memang di Kota warga Jawa Tengah sudah di PHK atau tidak berpenghasilan seharusnya sudah dari awal mereka kembali ke kampung halaman.
Tapi sampai saat ini masih ramai masyarakat berbondong-bondong untuk kembali ke kampung halaman. Entah apa tujuan mereka.
Apa benar alasan PHK atau sudah tidak berpenghasilan, atau karena urusan lain?
Surat keterangan dari Perusahaan, bahkan surat kesehatan sekarang mudah untuk di dapat hanya dengan mengeluarkan selembar kertas.
Mohon tanggapan dan tindakan tegas bapak, untuk masalah ini. Supaya masyarakat bisa kembali berkumpul dengan keluarga, dan mencari rezeki.
Terima kasih, Wassalammualaikum Wr. Wb
Disposisi
Selasa, 19 Mei 2020 - 04:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 04:38 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Fitri Widiasti. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 09:42 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
FILE
TKP tidak jelas