Rincian Aduan : LGWP73438193

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 28 Aug 2014

selamat siang......masalah jembatan comal, tadi malam lihat di running teks tv-one "jembatan comal bisa dilewati kendaraan bermuatan 30 ton" praktek dilapangan hanya truck 2 sumbu yang boleh lewat dengan alasan kalau truck 2 sumbu muatan pasti dibawah 30 ton. Sedangkan truck yang lebih dari 2 sumbu biarpun muatannya tidak sampai 30 ton tidak boleh lewat. Mohon disosialisasi ke petugas di lapangan supaya batasan yang boleh lewat acuannya hanya truck sumbu 2 saja, dalam artian walaupun truck lebih dari 2 sumbu kalau muatannya kurang dari 30 ton masih boleh lewat, ditunggu konfirmasinya dan mohon maaf adanya. Demikian atas perhatiannya terima kasih, selamat beraktifitas sukses selalu amien.

0 Orang Menandai Aduan Ini