Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73404782
Rincian Aduan
LGWP73404782
Selesai
Public
Lurah an. Raksono di kelurahan Tlogo mempersulit warga untuk membuat surat keterangan waris, dan saya dihapus dari KK tanpa sepengetahuan saya, bahkan ada ucapan dari lurah yang berisi bukan urusan saya, saya sudah menggunakan LBH dan sudah disomasi. Tolong untuk pemerintah pusat ambil tindakan atas penyalahgunaan wewenang lurah Raksono di Tlogo Lor. Dan sekarang whatsapp saya di blok.
Disposisi
Senin, 19 Oktober 2020 - 05:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Rabu, 21 Oktober 2020 - 09:56 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya
Selesai
Senin, 02 November 2020 - 14:15 WIBKabupaten Klaten
Terkait laporan saudari riska, dengan ini kami sampaikan bahwa Kades Tlogo tidak bisa mengeluarkan Surat Keterangan Waris, bahwa Surat Keterangan Waris dibuat oleh Ahli Waris masing2 dan disaksikan oleh 2 orang saksi baik perangkat maupun tetangga terdekat yang selanjutnya Kepala Desa hanya mengetahui. Terkait masalah Saudara Riska Wulandari, Kades sudah mempersilahkan hadir di kantor desa bersama seluruh Ahli Waris dan Saksi. Akan tetapi yang bersangkutan tidak ada jawaban malah menuduh Kades mempersulit dan didampingi kuasa hukum yang notabene bukan ahli waris..
demikian yang dapat kami sampaikan
demikian yang dapat kami sampaikan