Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73368569
Rincian Aduan
LGWP73368569
Selesai
Public
Kepada Yth. Bpk. Gubernur, Menurut lampiran SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jawa Tengah No. 421/10543 yang mengatur ttg Daya Tampung Dan Jumlah Rombongan Belajar Kelas X SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 halaman 13 tertera daya tampung SMAN 5 Surakarta adalah MIPA = 180 dan IPS = 180 jumlah 360. Namun saya menjumpai di web sistem PPDB, daya tampung SMAN 5 Surakarta secara keseluruhan hanya 356 yang terdiri dari: Zonasi = 212; Zonasi Prestasi = 72; Prestasi = 71 dan Perpindahan Orang Tua = 1. Jadi terdapat selisih daya tampung sebanyak 360 – 356 = 4. Mengapa terjadi selisih daya tampung sejumlah 4 ini ya, Pak Gubernur? Atas perhatian Pak Gubernur saya ucapkan banyak terima kasih.
Disposisi
Senin, 08 Juli 2019 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 08 Juli 2019 - 11:25 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Ada beberapa kemungkinan penyebab daya tampung menurun, salah satunya karena adanya siswa tinggal kelas. Monggo klarifikasi langsung ke sekolah agar mendapat penjelasan lebih lanjut.
Selesai
Senin, 08 Juli 2019 - 12:14 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Ada beberapa kemungkinan penyebab daya tampung menurun, salah satunya karena adanya siswa tinggal kelas. Monggo klarifikasi langsung ke sekolah agar mendapat penjelasan lebih lanjut.