Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73313509

Rincian Aduan

LGWP73313509

Selesai Public
09 Dec 2017
0 ditandai
malam pak . saya ari.. saya mau konsultasi. bude saya umur 60 . skrng sedang sakit stroke. posisi dia tidak punya anak dan suami . apakah bisa mendaftar bpjs pak ?

Disposisi

Senin, 11 Desember 2017 - 08:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Jumat, 29 Desember 2017 - 16:38 WIB

BPJS Kesehatan

Pendaftaran sebagai peserta mandiri dapat dilakukan oleh Bapak/Ibu ke Kantor BPJS Kesehatan setempat. Selanjutnya ada iuran yang harus dibayarkan setiap bulan yang menjadi tanggungan pihak keluarga. Untuk mendapatkan kartu KIS PBI yang iurannya dibayarkan Pemerintah, pendataan dikelola oleh Dinas Sosial. Dalam hal ini ditujukan bagi warga miskin dan tidak mampu berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Dinas Sosial.

Penduduk diperbolehkan secara aktif melapor dengan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan ke Kecamatan dan Dinas Sosial untuk didata dan di supervisi petugas yang berwenang. Dinas Sosial yang akan menentukan bisa tidaknya atau akan masuk penjaminan program yang sesuai.

Selesai

Jumat, 21 September 2018 - 19:41 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih