Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73309241
Rincian Aduan
LGWP73309241
Selesai
Public
daerah kampung pacinan kalilangkap bumiayu brebes penambangan pasir sudah sangat meresahkan. dulu hanya pertambangan rakyat sekarang sdh pakai alat berat (jenis bego) mohon di tindak lanjuti dan sangat merusak lingkungan serta jalan.
Disposisi
Kamis, 30 Oktober 2014 - 05:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Jumat, 31 Oktober 2014 - 14:54 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, akan kami tindaklanjuti
Progress
Jumat, 31 Oktober 2014 - 15:06 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Saat ini akan ditindaklanjuti dengan cek lapangan, terima kasih.
Selesai
Jumat, 07 November 2014 - 13:57 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Hasil peninjauan kami dilapangan, penambang sudah memiliki ijin yang dikeluarkan oleh PTSP Kab. Brebes atas dasar rekomtek dari Dinas PSDA, namun dari teknis penambangan belum memiliki rekomtek dari Dinas ESDM, sehingga kegiatan penambangan tersebut dihentikan sementara sampai yang bersangkutan memenuhi ketentuan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.
Terima kasih.