Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72784755
Rincian Aduan
LGWP72784755
Selesai
Public
Kepada yth bpk gubenur saya pemegang kartu bpjs mandiri kls 3 kerjaan saya ojol grab... Saya mohon bantuan kepada bpk gubenur ganjar pranowo tentang masalah yg saya hadapi saat ini....waktu itu anak saya pingsan karena teserang lenyakit DB .setelah dileriksa tim medis harus menjalani rawat inap tapi waktu itu dibilang kls 3 kosong dgn sangat terpasa saya harus ke kls 2. Tapi setelah ada kls 3 yg kosong saya minta pindah ke kls 3 tapi katanya nggak bisa. Kalaupun di pindah di kls 3 tetep harus bayar g mana itu peratiranya masak jln inap di kls 3 tetap harus bayar...mohon bantuan penyelesaian masalah saya... Soalnya saya hanya driver ojol grab.. Tentunya dangat berat bagi saya untuk membayar biaya rmh sakit utk biaya iuran bpjs saja sdh berat apa lagi bayar rmh sakit... Atas perhatianya saya ucapkan terimakasi
Disposisi
Minggu, 19 April 2020 - 15:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 05 Mei 2020 - 14:34 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait dengan kelas rawat, apabila Peserta dirawat di kelas yang lebih tinggi dari haknya maka ada selisih biaya yang harus ditanggung oleh Peserta. Alternatif yang biasa dipilih apabila kelas rawat penuh yaitu dirujuk ke Rumah Sakit yang dapat memberikan perawatan sesuai hak kelasnya. Laporan yang disampaikan menjadi catatan dan evasuasi bagi kami kepada pihak manajemen Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan yang baik kepada Peserta program JKN-KIS.
Progress
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:10 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait dengan kelas rawat, apabila Peserta dirawat di kelas yang lebih tinggi dari haknya maka ada selisih biaya yang harus ditanggung oleh Peserta. Alternatif yang biasa dipilih apabila kelas rawat penuh yaitu dirujuk ke Rumah Sakit yang dapat memberikan perawatan sesuai hak kelasnya. Laporan yang disampaikan menjadi catatan dan evasuasi bagi kami kepada pihak manajemen Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan yang baik kepada Peserta program JKN-KIS.
Selesai
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:10 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait dengan kelas rawat, apabila Peserta dirawat di kelas yang lebih tinggi dari haknya maka ada selisih biaya yang harus ditanggung oleh Peserta. Alternatif yang biasa dipilih apabila kelas rawat penuh yaitu dirujuk ke Rumah Sakit yang dapat memberikan perawatan sesuai hak kelasnya. Laporan yang disampaikan menjadi catatan dan evasuasi bagi kami kepada pihak manajemen Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan yang baik kepada Peserta program JKN-KIS.