Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP72665204
KABUPATEN MAGELANG, 25 Nov 2021
Mohon ijin untuk melaporkan adanya indikasi pungli di Desa Pasuruhan perihal pengurusan balik nama PBB. Kronologisnya adalah sbb : - Saya menanyakan ke BPPKAD Kab. Magelang perihal balik nama PBB. Untuk biayanya gratis, tp perlu Surat Keterangan dari Desa. - Saya minta Surat Keterangan ke Desa Pasuruhan, tetapi disana ditolak dengan alasan harus kolektif dan dipatok harga 700 ribu. - Sebelumnya saya pernah mengurus balik nama PBB di Desa Jogonegoro, untuk biaya gratis dan tidak harus kolektif. - Saya sudah melaporkan adanya indikasi pungli ini via WA ke Saber Pungli Kab. Magelang, tetapi tidak direspon. Mohon bantuan dan arahannya terkait perihal tersebut diatas. Terimakasih
Disposisi
Jumat, 26 November 2021 - 16:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 27 November 2021 - 17:36 WIB
Kabupaten Magelang
Progress
Sabtu, 27 November 2021 - 17:42 WIB
Kabupaten Magelang