Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72470613
Rincian Aduan
LGWP72470613
Selesai
Public
selamat malam pak, saya mau mengadukan perihal tentang desa saya, di desa mrebet saya ada bntuan pkh, tetapi dalam penerimaannya tidak sesuai dengan penerimanya, terus menyangkut sekolah, adik saya masih di pungut biaya padahal menerima kip, dan masih ada uang gedung pak, ini bagaimana si pak,
Disposisi
Kamis, 16 Januari 2020 - 08:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Kamis, 16 Januari 2020 - 11:35 WIBKabupaten Purbalingga
Maturnuwun laporanipun
Progress
Jumat, 17 Januari 2020 - 11:19 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/552 dan akan segera oleh Dinas yang membidangi,,, maturnuwun
Selesai
Senin, 20 Januari 2020 - 15:33 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut ini tanggapan dari Camat Mrebet Kabupaten Purbalingga :
Berdasarkan penjelasan dari pendamping PKH yg bertugas di Desa Mrebet bahwa keluarga pelapor adalah penerima PKH dng komponen anak sekolah.
Semua bantuan PKH th 2019 telah diterimakan kepada keluarga pelapor sesuai ketentuan. Menurut pendamping PKH bahwa kemungkinan ada ketidakpahaman terkait bbesaran nominal PKH tahap 4 lebih kecil / tidak sama dari Tahap 1, 2 dan 3 sebelumnya.
Terkait dengan adiknya sebahai penerima KIP yg sekolah kelas 7 di SMPN 1 Mrebet, setelah kami konfirmasi ke Kepala SMPN 1 Mrebet dijelaskan bahwa SMPN 1 Mrebet tidak memungut iuran bulanan dan erdasar musyawarah Komite dengan Wali murid disepakati akan memberikan Sumbangan Pengembamgan Institusi (SPI) yang pd saat musyawarah dng komite itu belum ada daftar penerima KIP.
Selanjutnya pihak SMPN 1 Mrebet akan mengembalikan SPI bagi siswa yg ternyata menerima KIP