Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72470613

Rincian Aduan

LGWP72470613

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
15 Jan 2020
0 ditandai
selamat malam pak, saya mau mengadukan perihal tentang desa saya, di desa mrebet saya ada bntuan pkh, tetapi dalam penerimaannya tidak sesuai dengan penerimanya, terus menyangkut sekolah, adik saya masih di pungut biaya padahal menerima kip, dan masih ada uang gedung pak, ini bagaimana si pak,

Disposisi

Kamis, 16 Januari 2020 - 08:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Kamis, 16 Januari 2020 - 11:35 WIB

Kabupaten Purbalingga

Maturnuwun laporanipun

Progress

Jumat, 17 Januari 2020 - 11:19 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/552 dan akan segera oleh Dinas yang membidangi,,, maturnuwun

Selesai

Senin, 20 Januari 2020 - 15:33 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut ini tanggapan dari Camat Mrebet Kabupaten Purbalingga : Berdasarkan penjelasan dari pendamping PKH yg bertugas di Desa Mrebet bahwa keluarga pelapor adalah penerima PKH dng komponen anak sekolah. Semua bantuan PKH th 2019 telah diterimakan kepada keluarga pelapor sesuai ketentuan. Menurut pendamping PKH bahwa kemungkinan ada ketidakpahaman terkait bbesaran nominal PKH tahap 4 lebih kecil / tidak sama dari Tahap 1, 2 dan 3 sebelumnya. Terkait dengan adiknya sebahai penerima KIP yg sekolah kelas 7 di SMPN 1 Mrebet, setelah kami konfirmasi ke Kepala SMPN 1 Mrebet dijelaskan bahwa SMPN 1 Mrebet tidak memungut iuran bulanan dan erdasar musyawarah Komite dengan Wali murid disepakati akan memberikan Sumbangan Pengembamgan Institusi (SPI) yang pd saat musyawarah dng komite itu belum ada daftar penerima KIP. Selanjutnya pihak SMPN 1 Mrebet akan mengembalikan SPI bagi siswa yg ternyata menerima KIP