Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72458604

Rincian Aduan

LGWP72458604

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
05 Aug 2019
0 ditandai
PERTAMBANGAN BATU MERUSAK ALAM DI DESA KAMI MEMBUAT HUTAN DI BABAT HABIS JADI TAMBANG BATU,TIDAK ADA FAEDAHNYA BUAT DESA KAMI. KAMI MENOLAK ADANYA TAMBANG TERSEBUT

Disposisi

Senin, 05 Agustus 2019 - 16:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 06 Agustus 2019 - 07:31 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Selasa, 06 Agustus 2019 - 07:59 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Sesuai data perizinan yang ada di DPMPTSP Prov. Jateng, daerah Belik ada keg tambang batu (Andesit) yang sudah berizin atas nama : Suwito, Sugeng Riyadi dan Sapari. Perizinan tersebut diberikan karena sudah memenuhi persyaratan antara lain memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh Bupati Pemalang. Monggo den sekiranya ada yang menolak sampaikan saja ke Pak Kades setempat sebagai bagian dari evaluasi mendatang apabila yang bersangkutan mengajukan perpanjangan izin bisa untuk pertimbangan dari warga setempat. Terima kasih