Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72400699

Rincian Aduan

LGWP72400699

Verifikasi Public

Lampiran

07 Jan 2020
0 ditandai
pak ganjar perusahaan pinacle aparel mempekerjakan karyawati dari jam 07.30 s/d jam 22.00 tanpa lembur apakah itu bisa ditindak pernah juga pulang sampai jam 24.00 juga tanpa lembur itu memperkerjakan mesin apa manusia minta saran2nya pak supaya tidak seperti ini lagi

Disposisi

Rabu, 08 Januari 2020 - 11:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 08 Januari 2020 - 13:21 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, Laporan Kami terima dan akan ditindaklanjuti.