Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72400699
Rincian Aduan
LGWP72400699
Verifikasi
Public
Lampiran
pak ganjar perusahaan pinacle aparel mempekerjakan karyawati dari jam 07.30 s/d jam 22.00 tanpa lembur
apakah itu bisa ditindak
pernah juga pulang sampai jam 24.00
juga tanpa lembur
itu memperkerjakan mesin apa manusia
minta saran2nya pak supaya tidak seperti ini lagi
Disposisi
Rabu, 08 Januari 2020 - 11:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 08 Januari 2020 - 13:21 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, Laporan Kami terima dan akan ditindaklanjuti.