Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72301703
Rincian Aduan
LGWP72301703
Selesai
Public
Slmt siang pak ganjar, orangtua saya setelah selesainya pembangunan pasar lebaksiu hanya memiliki kios pasar 1 unit uk.3x4 padhl sebelumnya 2 unit (uk. 4x4 dan 5x4 bersertifikat), saya sudah ajukan keluhan ke aplikasi lapor 2 minggu belum ada tanggapan, demikian juga aplikasi lapor bupati tegal belum ada tanggapan juga...trmksh sebelumnya
Disposisi
Selasa, 05 Maret 2019 - 14:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Rabu, 06 Maret 2019 - 08:48 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Senin, 11 Maret 2019 - 08:58 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan sudara
Selesai
Senin, 11 Maret 2019 - 09:09 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kab. Tegal, penyewa atas nama Tindiawati sudah pernah hadir ke Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kab. Tegal didampingi seorang anggota DPRD Kab. Tegal. Dalam kesempatan tersebut kami menyampaikan bahwa kami menyadari daya tampung kios dan loos belum sesuai jumlah pedagang. Utamanya lagi penyewa kios yang berjumlah 38, namun kios yang tersedia hanya 35. Untuk mengatur hal tersebut, ada beberapa kios yang harusnya digunakan untuk 1 orang, terpaksa digunakan untuk 2 pedagang. Secara umum semua penyewa kios sudah menempati dan kami menyadari keluhan para pedagang. Termasuk hal ini penyewa atas nama Tindiawati. Kami saat ini dalam tahap evaluasi penataan sewa kios dan loos, sebelum diterbitkannya ijin kios dan loos. Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun.