Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP72247910
Disposisi
Public
13 Jun 2017
Pak Ganjar, untuk ppdb yg adil, sebaiknya pemegang KIP/SKTM tetap sesuai urutan NA di jurnal. Mereka sudah dapat tambahan 2 poin, masih dapat nomor paling atas. Artinya diistimewakan sekali. Apalagi SKTM luar kota juga masuk. Logikanya kalau miskin pilih sekolah yg tidak perlu biaya transport. Lha ini kok malah daftar ke luar kota. Dan SKTM banyak yg dikeluarkan di bulan Juni 2017, artinya banyak yang jadi miskin menjelang PPDB. Normalkah?
Disposisi
Rabu, 14 Juni 2017 - 07:08 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN