Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72188255

Rincian Aduan

LGWP72188255

Selesai Public
KOTA SEMARANG
24 Jun 2019
0 ditandai
Bapak Gubernur, mohon dapat ditinjau kembali jarak kelurahan menuju sekolah yg sudah ditetapkan. kami tinggal di perumahan jati raya, banyumanik dan kantor kelurahan ada di tusam (samping rumah), jika dilihat kantor kelurahan pedalangan ke SMA 4 hanya 2,1 km tetapi kenapa jarak yg ditetapkan di zonasi jadi 3,8 km ? kl tdk dirubah..., kami sangat dirugikan bpk. mohon bisa dicek kebenaran lokasi pedalangan yg ada disamping rumah kami, sbg dasar untuk perubahan penetapan jarak di zonasi. mihon bisa dibantu bpk.... mtr nwn.

Disposisi

Selasa, 25 Juni 2019 - 08:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 25 Juni 2019 - 19:06 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas masukannya. Kami lakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah dan MKKS Kota Semarang terkait hasil pengukuran yang dilaksanakan.

Selesai

Rabu, 26 Juni 2019 - 06:38 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas masukannya. Kami lakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah dan MKKS Kota Semarang terkait hasil pengukuran yang dilaksanakan.