Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72184421
Rincian Aduan
LGWP72184421
Selesai
Public
Lapor Pak Gubernur, alur sungai Juwana turut dukuh Guyangan Desa Purworejo Kecamatan Pati (kalau dari Pati ke Jakenan sebelah kanan jalan sebelum jembatan penghubung Pati dan Jakenan) sebagian ditanami batang kayu dan dikat rapi sepanjang hampir 100 meter. Menurut lahan di atasnya, hal itu dilakukan karena mengambil haknya sebagai pemilik tanah. Kalau klaim tersebut benar mohon laporan ini anggap saja tidak pernah ada. Namun kalau klaim tersebut hanya sepihak mohon untuk ditindaklanjuti karena menjadi sebuah ironi ketika pemerintah menggelontorkan anggaran untuk melakukan normalisasi tapi di sisi yang lain ada kegiatan "reklamasi" yang mengurangi lebar alur sungai. Melalui fasilitas Whatsapp saya sudah laporkan ke BBWS namun belum ada respon
Disposisi
Selasa, 17 Maret 2020 - 14:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Verifikasi
Rabu, 18 Maret 2020 - 08:44 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
siap cek lapangan
Selesai
Kamis, 19 Maret 2020 - 10:18 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil cek lapangan kami sampaikan bahwa alur sungai Juwana yang ditanamai batang kayu dan dikat rapi sepanjang hampir 100 meter adalah tanah bersertifikat dan tidak berupa reklamasi.
Terima Kasih