Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72184421

Rincian Aduan

LGWP72184421

Selesai Public
KABUPATEN PATI
17 Mar 2020
0 ditandai
Lapor Pak Gubernur, alur sungai Juwana turut dukuh Guyangan Desa Purworejo Kecamatan Pati (kalau dari Pati ke Jakenan sebelah kanan jalan sebelum jembatan penghubung Pati dan Jakenan) sebagian ditanami batang kayu dan dikat rapi sepanjang hampir 100 meter. Menurut lahan di atasnya, hal itu dilakukan karena mengambil haknya sebagai pemilik tanah. Kalau klaim tersebut benar mohon laporan ini anggap saja tidak pernah ada. Namun kalau klaim tersebut hanya sepihak mohon untuk ditindaklanjuti karena menjadi sebuah ironi ketika pemerintah menggelontorkan anggaran untuk melakukan normalisasi tapi di sisi yang lain ada kegiatan "reklamasi" yang mengurangi lebar alur sungai. Melalui fasilitas Whatsapp saya sudah laporkan ke BBWS namun belum ada respon

Disposisi

Selasa, 17 Maret 2020 - 14:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Rabu, 18 Maret 2020 - 08:44 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

siap cek lapangan

Selesai

Kamis, 19 Maret 2020 - 10:18 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Hasil cek lapangan kami sampaikan bahwa alur sungai Juwana  yang ditanamai batang kayu dan dikat rapi sepanjang hampir 100 meter  adalah tanah bersertifikat dan tidak berupa reklamasi. Terima Kasih