Rincian Aduan : LGWP72184421

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 17 Mar 2020

Lapor Pak Gubernur, alur sungai Juwana turut dukuh Guyangan Desa Purworejo Kecamatan Pati (kalau dari Pati ke Jakenan sebelah kanan jalan sebelum jembatan penghubung Pati dan Jakenan) sebagian ditanami batang kayu dan dikat rapi sepanjang hampir 100 meter. Menurut lahan di atasnya, hal itu dilakukan karena mengambil haknya sebagai pemilik tanah. Kalau klaim tersebut benar mohon laporan ini anggap saja tidak pernah ada. Namun kalau klaim tersebut hanya sepihak mohon untuk ditindaklanjuti karena menjadi sebuah ironi ketika pemerintah menggelontorkan anggaran untuk melakukan normalisasi tapi di sisi yang lain ada kegiatan "reklamasi" yang mengurangi lebar alur sungai. Melalui fasilitas Whatsapp saya sudah laporkan ke BBWS namun belum ada respon

0 Orang Menandai Aduan Ini