Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72155587
Rincian Aduan
LGWP72155587
Selesai
Public
Pak ibu sy namanya terdaftar jd penerima RTLH, tp kpn y turunnya. Ibu sy TUMIYEM
Disposisi
Jumat, 15 Mei 2020 - 09:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Sabtu, 16 Mei 2020 - 23:37 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Menanggapi laporan dari Ibu Sugiyati tentang nama ibu TUMIYEM yang terdaftar jadi penerima RTLH dan menanyakan kapan turunnya.
Bahwa telah terklarifikasi a.n Ibu Tumiyem di Desa Parangjoro, Kec. Grogol, kabupaten Sukoharjo bukan merupakan penerima bantuan RTLH, namun nama tersebut telah terdaftar dalam PBDT 2015.
Untuk tahun 2020 bantuan RTLH dialokasikan di desa dgn tingkat kesejahteraan rendah dan sedang.
Desa parangjoro merupakan desa dgn tingkat kesejahteraan tinggi sehingga thn 2020 ini tidak termasuk dalam daftar desa yg menerima bantuan RTLH Provinsi Jawa Tengah.
Ibu sugiyati selaku pelapor, silahkan untuk dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau pemkab sukoharjo terkait program bantuan penangangan RTLH yg dibiayai oleh dana desa atau apbd 1.
Progress
Selasa, 19 Mei 2020 - 08:07 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan dari Ibu Sugiyati tentang nama ibu TUMIYEM yang terdaftar jadi penerima RTLH dan menanyakan kapan turunnya.
Bahwa telah terklarifikasi a.n Ibu Tumiyem di Desa Parangjoro, Kec. Grogol, kabupaten Sukoharjo bukan merupakan penerima bantuan RTLH, namun nama tersebut telah terdaftar dalam PBDT 2015.
Untuk tahun 2020 bantuan RTLH dialokasikan di desa dgn tingkat kesejahteraan rendah dan sedang.
Desa parangjoro merupakan desa dgn tingkat kesejahteraan tinggi sehingga thn 2020 ini tidak termasuk dalam daftar desa yg menerima bantuan RTLH Provinsi Jawa Tengah.
Ibu sugiyati selaku pelapor, silahkan untuk dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau pemkab sukoharjo terkait program bantuan penangangan RTLH yg dibiayai oleh dana desa atau apbd kabupaten
Selesai
Selasa, 19 Mei 2020 - 08:08 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Menanggapi laporan dari Ibu Sugiyati tentang nama ibu TUMIYEM yang terdaftar jadi penerima RTLH dan menanyakan kapan turunnya.
Bahwa telah terklarifikasi a.n Ibu Tumiyem di Desa Parangjoro, Kec. Grogol, kabupaten Sukoharjo bukan merupakan penerima bantuan RTLH, namun nama tersebut telah terdaftar dalam PBDT 2015.
Untuk tahun 2020 bantuan RTLH dialokasikan di desa dgn tingkat kesejahteraan rendah dan sedang.
Desa parangjoro merupakan desa dgn tingkat kesejahteraan tinggi sehingga thn 2020 ini tidak termasuk dalam daftar desa yg menerima bantuan RTLH Provinsi Jawa Tengah.
Ibu sugiyati selaku pelapor, silahkan untuk dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau pemkab sukoharjo terkait program bantuan penangangan RTLH yg dibiayai oleh dana desa atau apbd kabupaten