Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP72155587

Rincian Aduan

LGWP72155587

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
15 May 2020
0 ditandai
Pak ibu sy namanya terdaftar jd penerima RTLH, tp kpn y turunnya. Ibu sy TUMIYEM

Disposisi

Jumat, 15 Mei 2020 - 09:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Sabtu, 16 Mei 2020 - 23:37 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Menanggapi laporan dari Ibu Sugiyati tentang nama ibu TUMIYEM yang terdaftar jadi penerima RTLH dan menanyakan kapan turunnya.
 
 
Bahwa telah terklarifikasi a.n Ibu Tumiyem di Desa Parangjoro, Kec. Grogol, kabupaten Sukoharjo bukan merupakan penerima bantuan RTLH, namun nama tersebut telah terdaftar dalam PBDT 2015.
 
Untuk tahun 2020 bantuan RTLH dialokasikan di desa dgn tingkat kesejahteraan rendah dan sedang.
 
Desa parangjoro merupakan desa dgn tingkat kesejahteraan tinggi sehingga thn 2020 ini tidak termasuk dalam daftar desa yg menerima bantuan RTLH  Provinsi Jawa Tengah.
 
Ibu sugiyati selaku pelapor, silahkan untuk dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau pemkab sukoharjo terkait program bantuan penangangan RTLH yg dibiayai oleh dana desa atau apbd 1.

Progress

Selasa, 19 Mei 2020 - 08:07 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan dari Ibu Sugiyati tentang nama ibu TUMIYEM yang terdaftar jadi penerima RTLH dan menanyakan kapan turunnya.
 
 
Bahwa telah terklarifikasi a.n Ibu Tumiyem di Desa Parangjoro, Kec. Grogol, kabupaten Sukoharjo bukan merupakan penerima bantuan RTLH, namun nama tersebut telah terdaftar dalam PBDT 2015.
 
Untuk tahun 2020 bantuan RTLH dialokasikan di desa dgn tingkat kesejahteraan rendah dan sedang.
 
Desa parangjoro merupakan desa dgn tingkat kesejahteraan tinggi sehingga thn 2020 ini tidak termasuk dalam daftar desa yg menerima bantuan RTLH  Provinsi Jawa Tengah.
 
Ibu sugiyati selaku pelapor, silahkan untuk dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau pemkab sukoharjo terkait program bantuan penangangan RTLH yg dibiayai oleh dana desa atau apbd  kabupaten

Selesai

Selasa, 19 Mei 2020 - 08:08 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Menanggapi laporan dari Ibu Sugiyati tentang nama ibu TUMIYEM yang terdaftar jadi penerima RTLH dan menanyakan kapan turunnya.
 
 
Bahwa telah terklarifikasi a.n Ibu Tumiyem di Desa Parangjoro, Kec. Grogol, kabupaten Sukoharjo bukan merupakan penerima bantuan RTLH, namun nama tersebut telah terdaftar dalam PBDT 2015.
 
Untuk tahun 2020 bantuan RTLH dialokasikan di desa dgn tingkat kesejahteraan rendah dan sedang.
 
Desa parangjoro merupakan desa dgn tingkat kesejahteraan tinggi sehingga thn 2020 ini tidak termasuk dalam daftar desa yg menerima bantuan RTLH  Provinsi Jawa Tengah.
 
Ibu sugiyati selaku pelapor, silahkan untuk dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa atau pemkab sukoharjo terkait program bantuan penangangan RTLH yg dibiayai oleh dana desa atau apbd  kabupaten