Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP72134583
Rincian Aduan
LGWP72134583
Selesai
Public
pak mau tanya.kenapa kox kuli bangunan gax ad progam bantuan, sedangkan untuk para pdagang/buruh pabrik dan petani ad progam nya. mohon buat progam buat buruh seperti kami. kami jg masyarakat indonesia mohon dperhatikan. untuk buruh seperti kami.
Disposisi
Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:59 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, masukan anda akan segera kami konsultasikan dengan pihak dinas/instansi terkait bantuan sosial di kabupaten kendal
Selesai
Senin, 26 Oktober 2020 - 07:29 WIBKabupaten Kendal
Kepada Yth,
Sdr, Bapak/Ibu
di tempat
Dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut :
1. Pemerintah memberikan bantuan masyarakat terdampak covid19 dengan sasaran penduduk miskin yang memenuhi kriteria dan belum menerima bantuan reguler dari pemerintah baik yang telah masuk dalam DTKS maupun belum masuk DTKS melalui usulan dari Desa/Kelurahan masingmasing sesuai kondisi masyarakat yang bersangkutan.
2. Dasar pengajuan dan pemberian bantuan menggunakan identitas kependudukan yang berlaku dan tercatat pada wilayah pemerintahan setempat (NIK, Nama dan Alamat) di wilayah Kabupaten Kendal. Proses pendataan secara bertahap dari RT/RW, Desa/Kelurahan serta disandingkan dengan Data Base DTKS. Selanjutnya kami informasikan bahwa pada saat ini proses pendataan masyarakat terdampak covid19 sudah selesai dan tinggal proses penyaluran bantuan.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diketahui.
Sdr, Bapak/Ibu
di tempat
Dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut :
1. Pemerintah memberikan bantuan masyarakat terdampak covid19 dengan sasaran penduduk miskin yang memenuhi kriteria dan belum menerima bantuan reguler dari pemerintah baik yang telah masuk dalam DTKS maupun belum masuk DTKS melalui usulan dari Desa/Kelurahan masingmasing sesuai kondisi masyarakat yang bersangkutan.
2. Dasar pengajuan dan pemberian bantuan menggunakan identitas kependudukan yang berlaku dan tercatat pada wilayah pemerintahan setempat (NIK, Nama dan Alamat) di wilayah Kabupaten Kendal. Proses pendataan secara bertahap dari RT/RW, Desa/Kelurahan serta disandingkan dengan Data Base DTKS. Selanjutnya kami informasikan bahwa pada saat ini proses pendataan masyarakat terdampak covid19 sudah selesai dan tinggal proses penyaluran bantuan.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diketahui.