Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP72014823
KABUPATEN JEPARA, 06 Oct 2014
pak ganjar mohon dengan hormat pak sekali lagi untuk wisata candi angin jepara untuk di perhatikan pak kondisinya, karna itu candi satu-satunya di jepara pak. selama ini belum ada perhatian khusus pak dari pemerintah pak. tempatnya di desa tempur kecamatan keling kab. jepara pak.
Disposisi
Selasa, 07 Oktober 2014 - 05:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Oktober 2014 - 14:01 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Selesai
Selasa, 07 Oktober 2014 - 14:07 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Bapak Ahmad Junaidi yang terhormat, terimakasih atas laporan dan masukannya. Kami informasikan bahwa Candi Angin yang berlokasi di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, sudah terdaftar dalam inventarisasi cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah (BPCB Jateng) di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta telah diinventarisasi di Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah. Di Candi Angin juga telah ditempatkan juru pelihara, untuk tindaklanjut, akan terus kami koordinasikan dengan instansi terkait yaitu BPCB Jateng yang menangani pelestarian cagar budaya di Jawa Tengah. Terimakasih