Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71929854

Rincian Aduan

LGWP71929854

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
18 Feb 2019
0 ditandai
Yth Bapak Gubernur Jateng Saya Bing Santoso pemegang IUP OP no.543.32/6847/2018. Tgl 6 feb 2018 mengajukan permohonan perpanjangan izin . Hari Jum at tgl.15 feb 2019 diadakan pemaparan dikantornya ESDM solo dihadiri oleh antara lain pihak kami.consultan..bpk puguh ...berkas pengajuan dikembalikan karena salah satu alasan adanya penambang liar di titik koordinat kami. Yg tdk kami ketahui. Sepanjang pengetahuan kami di lokasi tambang selalu ada pengawasan berkala dan ditemukan adanya penambang liar yg menjarah di lokasi kami .kenapa tidak ada tindakan dari yg berwenang untuk menutup/menghentikan penambangan liar ini . Lokasi penambang liar berada di dalam.ndaren Sambirejo Sragen ( dekat bumi perkemahan srenggi). Mohon sebagai pemilik izin resmi kami mohon agar penambang/ penyerobot lahan tsb yg bisa dikatakan sebagai penambang liar ditindak tegas secepatnya .di lokasi tsb juga didirikan crusher yg seharusnya memiliki izin terpisah.Mohon Bapak gubernur segera menugaskan petugas untuk menindak tegas penambangan tsb.Terima kasih.

Disposisi

Senin, 18 Februari 2019 - 10:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 18 Februari 2019 - 15:34 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Senin, 18 Februari 2019 - 15:49 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Yth. Bp. Bing Santoso, pengaduan yang pertama sudah kami terima dan saat ini sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Terima kasih.