Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71892211

Rincian Aduan

LGWP71892211

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
05 Feb 2020
0 ditandai
izin lapor pa. memperpanjang sim dan membuat sim harus menggunakan cek kesehatan ,namun cek kesehatan harus di tempat bayar nya cukup mahal 50k tidak ada 5 menit , sedangkan di puskesmas paling paling cuna 10k pa , itu termahal buat masyarakat tidak mampu . mohon kebijakan nya

Disposisi

Rabu, 05 Februari 2020 - 12:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 05 Februari 2020 - 12:36 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Anwar 12. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Kamis, 12 Maret 2020 - 13:29 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

File monitor