Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71892211
Rincian Aduan
LGWP71892211
Selesai
Public
izin lapor pa.
memperpanjang sim dan membuat sim harus menggunakan cek kesehatan ,namun cek kesehatan harus di tempat bayar nya cukup mahal 50k tidak ada 5 menit , sedangkan di puskesmas paling paling cuna 10k pa , itu termahal buat masyarakat tidak mampu . mohon kebijakan nya
Disposisi
Rabu, 05 Februari 2020 - 12:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 05 Februari 2020 - 12:36 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Anwar 12. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 12 Maret 2020 - 13:29 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
File
monitor