Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71888770

Rincian Aduan

LGWP71888770

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
01 Sep 2017
0 ditandai
konfrimasi tarif bus pak gubernur khususnya Solo - Wonogiri ( Antar kota dalam provinsi ) tidak sesuai PERGUB No. 2 Tahun 2016. "saya naik bis dari terminal tirtonadi - slogohimo wonogiri, ketika kondektur minta bayar pertama saya bayar sesuai dengan Pergub, yg tertera di ruang tunggu bus terminal tirtonadi, tetapi setelah saya membayar ternyta kondektur bis bilang " itu peraturanny salah " dan itu minta di bayarnya 2x lipat dr Pergub yg tertera, mohon tindak lanjutnya trimakasih 🙏

Disposisi

Senin, 04 September 2017 - 07:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 04 September 2017 - 08:19 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Pakai Po bus apa njih? mohon sekaligus di infokan nomor plat bus untuk mempermudah pengecekan..suwun..

Progress

Senin, 04 September 2017 - 09:03 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Pakai Po bus apa njih? mohon sekaligus di infokan nomor plat bus untuk mempermudah pengecekan..suwun..

Selesai

Selasa, 12 September 2017 - 10:21 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Pakai Po bus apa njih? mohon sekaligus di infokan nomor plat bus untuk mempermudah pengecekan..suwun..