Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71888770
Rincian Aduan
LGWP71888770
Selesai
Public
konfrimasi tarif bus pak gubernur khususnya Solo - Wonogiri ( Antar kota dalam provinsi ) tidak sesuai PERGUB No. 2 Tahun 2016. "saya naik bis dari terminal tirtonadi - slogohimo wonogiri, ketika kondektur minta bayar pertama saya bayar sesuai dengan Pergub, yg tertera di ruang tunggu bus terminal tirtonadi, tetapi setelah saya membayar ternyta kondektur bis bilang " itu peraturanny salah " dan itu minta di bayarnya 2x lipat dr Pergub yg tertera, mohon tindak lanjutnya trimakasih ðŸ™
Disposisi
Senin, 04 September 2017 - 07:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 04 September 2017 - 08:19 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Pakai Po bus apa njih? mohon sekaligus di infokan nomor plat bus untuk mempermudah pengecekan..suwun..
Progress
Senin, 04 September 2017 - 09:03 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Pakai Po bus apa njih? mohon sekaligus di infokan nomor plat bus untuk mempermudah pengecekan..suwun..
Selesai
Selasa, 12 September 2017 - 10:21 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Pakai Po bus apa njih? mohon sekaligus di infokan nomor plat bus untuk mempermudah pengecekan..suwun..