Rincian Aduan : LGWP71587480

Disposisi Public

13 Jun 2017

pak gubernur tanya. saya seorang tenaga honorer di MAdrasah aliyah. mau tanya utk SMA-SMK kan adapergub no 3 tahun 2017 ttg honor . untuk kami yang di madrasah kok tidak ada pergub semacam itu ya pak? dan kenapa di pergub hanya SMA, SMK, SLB saja? gaji saya masih jauh dari UMK kerjaan juga gak kalah dengan yang dibawah dinas. mohon jawabannya pak gubernur/pihak yang berwenang untuk menjawabnya. suwun

0 Orang Menandai Aduan Ini