Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71421514

Rincian Aduan

LGWP71421514

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
03 May 2020
0 ditandai
selamat sore pak gub mau lapor ini bpjs kis anak saya kok sya cek ada keterangan sudah tidak ditanggung lagi padahal baru kmaren bulan april saya cek masih aktif bulan ini kug sudah tidak aktif lg pak mohon bantuanya terkait ini pak saya mohon untuk dapat mengaktifkan kembali bpjs kis anak saya

Disposisi

Minggu, 03 Mei 2020 - 17:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:44 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menerima Kartu Indonesia Sehat dari Pemerintah merupakan penduduk miskin dan tidak mampu yang didata di dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial secara berkala. Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah, hanya penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah sebagai PBI. DTKS dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Untuk informasi dan pengajuan usulan kepesertaan PBI dapat langsung ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Untuk memperoleh kebijakan misalnya didaftarkan menjadi peserta PBI APBD Kabupaten Klaten. Terima kasih.

Progress

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:20 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menerima Kartu Indonesia Sehat dari Pemerintah merupakan penduduk miskin dan tidak mampu yang didata di dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial secara berkala. Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah, hanya penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah sebagai PBI. DTKS dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Untuk informasi dan pengajuan usulan kepesertaan PBI dapat langsung ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Untuk memperoleh kebijakan misalnya didaftarkan menjadi peserta PBI APBD Kabupaten Klaten. Terima kasih.

Selesai

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:20 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menerima Kartu Indonesia Sehat dari Pemerintah merupakan penduduk miskin dan tidak mampu yang didata di dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial secara berkala. Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah, hanya penduduk yang miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah sebagai PBI. DTKS dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Untuk informasi dan pengajuan usulan kepesertaan PBI dapat langsung ditanyakan ke Dinas Sosial setempat. Untuk memperoleh kebijakan misalnya didaftarkan menjadi peserta PBI APBD Kabupaten Klaten. Terima kasih.