Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71415686

Rincian Aduan

LGWP71415686

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
14 Jul 2020
0 ditandai
Bapak Gub. Mohon maaf ini mobil yang parkir di jalan utama kota/provinsi (di depan SMKN 1 Mojosongo, Boyolali) sangat mengganggu dan membahayakan pengendara yang lain. Mohon diberi rambu larangan parkir. Terima kasih

Disposisi

Rabu, 15 Juli 2020 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Kamis, 16 Juli 2020 - 08:01 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Kamis, 16 Juli 2020 - 08:06 WIB

Kabupaten Boyolali

Tanggapan dari Dishub Kabupaten Boyolali :
1. Bahwa ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional dengan pemenuhan perlengkapan jalan (rambu lalu lintas) menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.
2. Saat ini sudah terpasang rambu larangan parkir di lokasi (mendekati Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) simpang Boulevard Soekarno. Tepatnya di sebelah kiri dari arah Semarang atau Kota Boyolali.  

Selesai

Kamis, 16 Juli 2020 - 08:06 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami