Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71361432

Rincian Aduan

LGWP71361432

Verifikasi Public
KABUPATEN PATI
24 Jun 2020
0 ditandai
Pak gubernur,saya mau tanya kenapa anak saya kok gak bisa diterima di sekolah SMAN 1 JAKENAN padahal nilai akhir 33,41 dan jarak rumah dengan sekolah 4.50km sedangkan anak lain yang nilai akhir 31,72 dan jarak sekolah 4.30km bisa diterima " sama sama dalam zonasi"apa karena anak yang lain no urut pendaftaran nya kecil di banding dengan no urut pendaftaran anak saya sehingga bisa di terima di sekolahan tersebut,tolong pencerahannya pak gubernur.terima kasih

Disposisi

Rabu, 24 Juni 2020 - 15:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 25 Juni 2020 - 08:47 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 

Jalur Zonasi
1) Seleksi dilakukan dengan:
a) jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.
b) usia yang paling tinggi calon peserta didik.
c) nilai prestasi.
2) Calon peserta didik baru yang melakukan pendaftaran melalui jalur
zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi luar zona dan dinyatakan
diterima pada lebih dari satu jalur, maka prioritas diterimanya adalah :
a) jalur zonasi,
b) jalur aflrmasi, dan
c) jalur prestasi.