Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP71280995

Rincian Aduan

LGWP71280995

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
14 Apr 2020
0 ditandai
Harga Tebu.Dari pabrik:570/kg,di potong tengkulak:240 .,harga untuk petani cuma Rp350./kg,itupun kalo lahan dekat jalan raya kalau jauh palingRp300/Kg. Hancur lagi panen tahun ini.inikah yang di gadang2 p.Ganjar pranowo sebagai penyejahtera petani Blora!! TK sebanding dengan harga GULA sekarang yang Rp18000. Petani Blora hanya di pakek sebagai kelinci percobaan.

Disposisi

Rabu, 15 April 2020 - 08:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Rabu, 15 April 2020 - 09:07 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya

Progress

Jumat, 17 April 2020 - 12:03 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait

Selesai

Jumat, 17 April 2020 - 12:11 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Dari permasalahan yang Saudara sampaikan, dapat kami informasikna hal-hal sebagai berikut : 1. Permendag Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Harga Acuan Pembelian di tingkat petani dan Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen menetapkan harga gula kristal putih sebesar Rp. 12.500,-/kg. 2. Saran Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Blora, petani diharapkan tidak menjual tebu kepada tengkulak, bisa dijual melalui Koperasi Petani Tebu, harga tebu dari pabrik Rp. 570,-/kg. 3. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bapak Suyudi Bagian Pembelian PT. Gendhis Multi Manis (No. HP. 081391379129) 4. Sesuai dengan Visi Perusahaan pengolahan tebu yang efisiien dan mensejahterakan petaninya. Demikian yang bisa kami sampaikan, terima kasih.