Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71114344
Rincian Aduan
LGWP71114344
Selesai
Public
Selamat Pagi Pak..Mohon bantuannya Pak Ganjar saya kena PHK dan uang pesangon saya belum dibayarkan padahal sudah inkracht di PHI Semarang dan MA..Mohon bantuan panjenengan Pak agar perusahaan saya segera membayar...saya sudah tidak bekerja 2 tahunan pak
Disposisi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:33 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait. bisa minta nama dan alamat perusahaannya?
Progress
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 11:26 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang terkait aduan saudara Sudah ada putusan inkrach dari PHI dan MA Nggih? maka agar perusahaan membayar putusan tsb maka pihak pekerja mengajukan eksekusi ke pengadilan negeri setempat. terimakasih
Selesai
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 11:26 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai