Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP71089029
Rincian Aduan
LGWP71089029
Selesai
Public
Selamat pagi pak, mohon izin lapor, ibu saya seorang janda yang harus menghidupi keluarga dan mengkuliah kan anaknya pak, tetapi selama ini bantuan tidak dapat, terutama diskon listrik, padahal sudah mengajukan keringan karena tadinya bukan subsidi menjadi subsidi ke desa dan katanya menunggu sampai Januari 2021 tetapi sampai sekarang tidak mendapatkan subsidi sama sekali, mohon bantuannya pak agar mendapatkan subsidi listrik.
Disposisi
Rabu, 04 Agustus 2021 - 10:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 15:09 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Kamis, 05 Agustus 2021 - 15:29 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
subsidi listrik diberikan untuk pelanggan miskin yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Klo pelanggan sudah masuk DTKS secara otomatis untuk subsidi tagihan akan ditetapkan oleh PLN.
Monggo panjenengan bisa mengajukan DTKS ke Kepala Desa setempat untuk diusulkan masuk DTKS.
Terima kasih.