Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70826174

Rincian Aduan

LGWP70826174

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
24 Jun 2021
0 ditandai
Assalamu'alaikum pak Ganjar. Anak saya 7,5 tahun. Saat ini bersekolah di MI Jepara kelas 1. Dan ingin pindah sekolah ke SDN di Cileungsi Bogor untuk kelas 2 nya. Salah satu persyaratan pindah sekolah adalah siswa harus punya NISN yang aktif. Dan pada anak saya , NISN nya tidak aktif. Lalu saya datang berulang kali memohon ke sekolah asal yaitu MI, untuk mengaktifkan NISN nya, tetapi operator sekolahan MI menjawab tidak bisa, bisanya nanti kalau sudah kelas 6 menjelang ujian. Tidak mungkin anak saya bersekolah dijepara sampai kelas 6, karena saya harus kembali ke asal yaitu Bogor untuk melanjutkan sekolah dan tinggal disana. Karena dijepara sudah tidak ada kepentingan pekerjaan lagi. Dan harus kembali ke Bogor. Saya membutuhkan NISN yang aktif, tetapi sekolah asal yaitu MI, tidak bisa memberikan itu. Demikian aduan ini saya sampaikan. Saya berharap bisa dibantu untuk permasalahan saya ini pak Ganjar. Terimakasih

Disposisi

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 25 Juni 2021 - 09:05 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum wr. wb. Terima Kasih Atas laporan Anda, akan segera kami tindaklanjuti Wassalamu'alaikum wr.wb

Progress

Rabu, 30 Juni 2021 - 13:40 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum wr. wb. menanggapi laporan saudara berikut kami sampaikan tindaklanjut dari Kankemenag Kab. Jepara: 1. Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak Ml Matholibul Huda Mlonggo, bahwa siswa tersebut adalah siswa kelas 1 yang akan pindah ke SD Negeri Citra lndah Sukamaju Bogor; 2. Terkait dengan Data NISN siswa tersebut yang tidak aktif, kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait, dan pada tanggal 25 Juni 2021 dala NISN siswa tersebut sudah berhasil aktif kembali (bukti terlampir); 3. Hasil koordinasi dengan pihak Ml Matholibul Huda Mlonggo dan orang tua siswa, bahwa anak tersebut sudah diterima (pindah) di SD Negeri Citra lndah Sukamaju Bogor. Terima Kasih Wassalamu'alaikum wr.wb

Selesai

Rabu, 30 Juni 2021 - 13:41 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum wr. wb. menanggapi laporan saudara berikut kami sampaikan tindaklanjut dari Kankemenag Kab. Jepara: 1. Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak Ml Matholibul Huda Mlonggo, bahwa siswa tersebut adalah siswa kelas 1 yang akan pindah ke SD Negeri Citra lndah Sukamaju Bogor; 2. Terkait dengan Data NISN siswa tersebut yang tidak aktif, kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait, dan pada tanggal 25 Juni 2021 dala NISN siswa tersebut sudah berhasil aktif kembali (bukti terlampir); 3. Hasil koordinasi dengan pihak Ml Matholibul Huda Mlonggo dan orang tua siswa, bahwa anak tersebut sudah diterima (pindah) di SD Negeri Citra lndah Sukamaju Bogor. Terima Kasih Wassalamu'alaikum wr.wb