Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70810767
Rincian Aduan
LGWP70810767
Selesai
Public
Lampiran
Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
Izin menginformasikan bahwa saya telah berdiskusi dengan perwakilan baik dari Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, dan BPTD ( Balai Perhubungan Transportasi Darat) Wilayah X terkait pelanggaran bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan truk yang melintasi Kecamatan Temanggung/Kota Temanggung tidak pada jalur nya. Dengan ini saya mengusulkan pemberian "height clearance bar/sign for vehicles" ( Mohon maaf saya tidak tahu istilah resmi dalam Bahasa Indonesia, mungkin "portal batas ketinggian") di titik rawan terjadi pelanggaran bus AKAP dan truk ODOL kota Temanggung. Saya rasa lebih efektif dalam hal waktu, tenaga, sumber daya manusia, dan finansial dibandingan dengan penjagaan 24/7. SuwunðŸ™
Disposisi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:22 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara irse priyaganda bani musa. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:29 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolres Temanggung
Selesai
Kamis, 12 Mei 2022 - 13:25 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh anggota Satlantas Polres Temanggung