Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70792244
Rincian Aduan
LGWP70792244
Verifikasi
Public
Lapor
Saya taufik triwidyanto .saya mau melaporkan tentang layanan publik di DPMPTSP kabupaten cilacap
Kami bermaksud ingin mengurus melegalisir Dokumen fotokopi IMB yang hilang .kami sudah melampirkan FOTOCOPY IMB dan surat Kehilangan dari kepolisian resmi namun di persulit antara DPMPTSP saling lempar tanggung jawab dengan alasan arsip IMB kami tidak ada di kantor arsip lama..dan tidka berani memutuskan.padahal kami telah melampirkan persyaratan lengkap .kami malah mendapatkan jawaban belum ada solusi harus naik ke Bupati yang memutuskan dan ini sangat merugikan kami sebagai masyarakat terhadap layanan pemerintah .padahal di kabupaten lain sangat mudah tidak ada masalah .dan hal seperti ini tidak perlu harus izin bupati.terkesan Petugas DPMPTSP tidak memahami prosedur
Tanggal kejadian : 17 Februari
Pukul 10.30 Wib
Petugas yang melayani : Bp.Bambang Widjanarko & Bp.Gatot
Instansi : DPMPTSP Kabupaten Cilacap
Kami mohon solusi dari propinsi karena kami membutuhkan legalisir tereebut
Atas perhatianya kami ucapkan terima kasih
Disposisi
Kamis, 18 Februari 2021 - 13:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Jumat, 19 Februari 2021 - 07:40 WIBKabupaten Cilacap
Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti