Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70432923
Rincian Aduan
LGWP70432923
Verifikasi
Public
Lampiran
ini yang terakhir. saya sudah lelah. buat apa saya lapor jika jawabannya putusan putusan sidang tapi kenyataan di lapangan berbeda. jelas jelas tanah desa masih di kuasai pembeli kok. di logika aja dong pemerintah yang terhormat. gak mungkin saya teriak lapor sana lapor sini jika tidak ada masalah. yosorejo kecamatan gringsing kabupaten batang tanah desa nya masih di kuasai pembeli. yang jual sudah keluar penjara sebelum waktunya selesai atas nama nurudin.
Disposisi
Jumat, 09 November 2018 - 08:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Selasa, 13 November 2018 - 11:01 WIBKabupaten Batang
dikuasai dalam bentuk seperti apa ya lur?apakah pembeli memang sudah shm tanah yang mereka tempati?