Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70389290

Rincian Aduan

LGWP70389290

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
06 Oct 2020
0 ditandai
Saya membuat surat hak milik tanah dipersulit dengan pihak kecamatan dan agaria kebumen

Disposisi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:34 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:38 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

silahkan sodara laporkan kembali pengaduannya ke www.lapor.go.id denganpenjelasan  sedetil detilnya sehingga permohonan sodara dipersulit, kalau perlu dengan adanya berkas2 atau dokumennya terimakasih