Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70389290
Rincian Aduan
LGWP70389290
Selesai
Public
Saya membuat surat hak milik tanah dipersulit dengan pihak kecamatan dan agaria kebumen
Disposisi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:34 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:38 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
silahkan sodara laporkan kembali pengaduannya ke www.lapor.go.id denganpenjelasan sedetil detilnya sehingga permohonan sodara dipersulit, kalau perlu dengan adanya berkas2 atau dokumennya terimakasih