Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70288960
Rincian Aduan
LGWP70288960
Verifikasi
Public
Assalamualaim pak Ganjar. Mohon pencerahan tentang bantuan dari pemerintah yg terdapak kovid 19 itu kriteria dan aturannya bagai mana kok di desa kami terutama dusun kami yang mendapat bantuan dari pemerintah hanya keluarga da sanak saudara perangkat dusun seperti RT, RW, dan KADUS berserta anak-anaknya dan saudara-saudaranya, dan yg bukan saudaranranya, janda-janda miskin, keluaga kurang mampu tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah yg berupa BLT, BPNT, SEMBAKO, BLT dll itu. Mohon pencerahan dan mohon di tindak lanjuti kalau perlu turun ke bawah untuk croscek sebenarnya. Ada yg sangat janggal bahwa adiknya pak DADUS dia punya mobil 3 dan punya usaha warung klontong malah mendapat bantuan dari pemerinta pusat tiap bulan berupa uang Rp. 600.000 yg di ambil lewat kartu ATM.
Disposisi
Selasa, 26 Mei 2020 - 10:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Kamis, 04 Juni 2020 - 09:17 WIBDINAS SOSIAL
Waalaikumsalam, Monggo saat ini sudah dibentuk yg namanya Jogo Tonggo di setiap RW. Sebuah struktur Organisasi Warga dengan 4 Bidang, Keamanan, Kesehatan, Ekonomi dan Hiburan. Yg bertujuan membangkitkan kembali Ronda 24 jam untuk memastikan lingkungan aman, Memantau Kesehatan Masyarakat dan Memantau bantuan sosial tersalurkan dengan baik. Termasuk juga mendata tetangga tetangganya karena lingkungan sekitar yg tau betul bagaimana kondisinya. Membantu desa/kelurahan menempeli stiker atau cat pada warga penerima PKH.
Bansos Ganda, Salah sasaran, Pungutan Liar, dan Permasalahan Bansos lainnya dapat di laporkan nama dan alamat yang bersangkutan untuk cek data dan lokasi ke hotline 0821 3403 3531
Jogo Tonggo bisa meminta data penerima bansos di desa/kelurahan