Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP69987687
06 Jun 2017
Pengurusan Pindah Penduduk (Pindah Datang) saya dari Sidoarjo Jawa Timur Ke Karang Anyar dibuat terlalu berbelit. Dengan alasan SKPWNI Terlambat. Sebagai seorang pekerja saya tidak dapat meninggalkan waktu semena-mena. Dan disaat pengurusan administrasi pindah penduduk itu pun saya sudah lengkapi semuanya dan saya urus semuanya sendiri. Jika Ibu Walikota saya yang sebelumnya tmpt saya tinggal mengetahui bahwa salah satu warganya seperti ini, mungkin beliau akan tahu. Saya sebagai warga negara yang tertib dalam administrasi. Berusaha mengikuti prosedur keselurahannya, meskipun berkorban waktu dan materi yang digunakan untuk pengurusan pindah penduduk ini.
Disposisi
Selasa, 06 Juni 2017 - 14:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 08 Juni 2017 - 08:25 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Progress
Kamis, 08 Juni 2017 - 08:26 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Kamis, 08 Juni 2017 - 08:27 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )