Rincian Aduan : LGWP69987687

Selesai Public

06 Jun 2017

Pengurusan Pindah Penduduk (Pindah Datang) saya dari Sidoarjo Jawa Timur Ke Karang Anyar dibuat terlalu berbelit. Dengan alasan SKPWNI Terlambat. Sebagai seorang pekerja saya tidak dapat meninggalkan waktu semena-mena. Dan disaat pengurusan administrasi pindah penduduk itu pun saya sudah lengkapi semuanya dan saya urus semuanya sendiri. Jika Ibu Walikota saya yang sebelumnya tmpt saya tinggal mengetahui bahwa salah satu warganya seperti ini, mungkin beliau akan tahu. Saya sebagai warga negara yang tertib dalam administrasi. Berusaha mengikuti prosedur keselurahannya, meskipun berkorban waktu dan materi yang digunakan untuk pengurusan pindah penduduk ini.

0 Orang Menandai Aduan Ini